
Jakarta – Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU). Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi adanya sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara.
“Kita masih melakukan investigasi bersama dengan Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut,” ujar Adrian, Selasa (14/7/2026).
Menurut Adrian, hingga kini belum ada korban yang secara resmi membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah awal berupa investigasi untuk mengetahui fakta dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan polisi, makanya kita melakukan investigasi dulu,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU telah meminta keterangan dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, menyebut jumlah korban berpotensi bertambah.
Meutia juga membenarkan adanya dugaan dua kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan kampus, masing-masing berkaitan dengan Fakultas Kedokteran (FK) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Namun, pihak Satgas PPKS USU belum dapat menyampaikan detail lebih jauh mengenai dugaan kasus tersebut. Meutia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, memastikan keselamatan, serta mendukung proses pemulihan, menjadi fokus utama pihak kampus.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan oleh pihak terkait, baik dari internal universitas maupun aparat kepolisian.
